asd

Berita Utama

Rabu, 18 September 2024
Rabu, September 18, 2024
spot_img

Bawaslu Jabar Temukan 107 Pantarlih sebagai Tim Kampanye

DAERAH, Topinfo.id: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jabar temukan sebanyak 107 petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) Pemilu 2024 terdaftar sebagai tim kampanye.

Hal tersebut, disampaikan oleh Kordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar Nuryamah.

“Sampai 8 Juli 2024, didapati temuan antara lain jumlah pantarlih yang terbukti sebagai anggota Parpol atau tim kampanye pada pemilu pemilihan terakhir sebanyak 107 orang,” kata Nuryamah, Rabu (10/07/2024).

Nuryamah menjelaskan, temuan itu diperoleh saat proses pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada Pilkada Jabar 2024.

Proses pengawasan dilakukan oleh jajaran pengawas pemilu se-Jabar yang terdiri dari Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan hingga Pengawas Kelurahan/Desa di 27 kabupaten/kota se-Jabar.

Metode pengawasan yang dilakukan berupa pengawasan melekat secara langsung. Serta dilakukan uji petik terhadap kinerja pantarlih, serta memastikan kerja tersebut sudah sesuai dengan prosedur.

Temuan pelanggaran anggota parpol/tim kampanye sebagai pantarlih itu, kata Nuryamah, merupakan satu dari empat temuan yang menjadi tren saat proses coklit data pemilih. Kemudian pantarlih yang tidak melakukan coklit secara langsung dengan jumlah pelanggaran 16 orang.

97 Orang Pelanggar Prosedur

Kemudian pelanggaran prosedur pantarlih yang tidak memiliki SK sebanyak 97 orang. Kemudian pantarlih yang melimpahkan tugasnya pada orang lain sebanyak dua pelanggar.

“Kami menyarankan kepada KPU kabupaten/kota, PPK dan PPS agar melakukan pembinaan terhadap pantarlih yang terbukti sebagai anggota parpol atau tim kampanye pada pemilihan terakhir. Selanjutnya memberikan pembinaan kepada pantarlih yang tidak melakukan coklit sesuai dengan prosedur,” tuturnya.

Selanjutnya, berdasarkan data yang terhimpun dari 27 Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat, terdapat 416.990 Kepala Keluarga (KK) yang telah dilakukan Uji Petik oleh Pengawas Kelurahan/Desa Se-Jawa Barat.

Hasil temuannya yang pertama jumlah KK yang belum dicoklit tetapi sudah ditempel stiker sebanyak 44 KK. Serta jumlah KK yang sudah dicoklit tetapi tidak ditempel stiker sebanyak 1.045 KK.

“Terhadap permasalahan dalam pelaksanaan coklit tersebut. Jajaran pengawas Pemilu menyampaikan saran perbaikan kepada kpu kabupaten/kota, ppk dan pps. Tujuannya untuk monitoring dan pembinaan kepada pantarlih agar tidak melakukan tindakan diluar prosedur dalam pelaksanaan pencocokan dan penelitian data pemilih, pada Pilkada Serentak 2024,” pungkasnya.

Dapatkan update berita terbaaru setiap hari dari Topinfo.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Topinfo News Update", caranya klik link https://t.me/topinfoid_update, kemudian klik join.

Bagikan artikel

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine
- Advertisment -
Google search engine