JAKARTA – Tanggal pemilu serentak sudah ditetapkan, yaitu 14 Februari 2024. Lalu apakah dengan demikian isu-isu (1) perpanjangan masa jabatan presiden selama 3 tahun, dan (2) perpanjangan periode jabatan presiden menjadi 3 periode, sudah mati?
Untuk isu yang pertama otomatis sudah selesai, finished. Tapi untuk isu kedua masih ada celah, yaitu kalau dilakukan amandemen konstitusi. Dan karena itu tetap harus diwaspadai.
Walau saya berharap semestinya tidak perlu lagi ada yang berpikir tentang kedua isu tersebut. Lebih baik kita fokus menyukseskan pemilu serentak 2024 mendatang.
Simak pembahasan selengkapnya di Andi Mallarangeng Channel di YouTube.
Sumber : Aditiya Utama