asd

Berita Utama

Kamis, 25 Juli 2024
Kamis, Juli 25, 2024
spot_img

FSPP Demo Istana dan Mabes Polri Minta Bupati Lahat Cik Ujang Ditersangkakan Soal Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu

Presiden Joko Widodo diminta memberikan perhatian serius terhadap penggunaan ijazah palsu oleh oknum Kepala Daerah. Hal itu disampaikan oleh Forum Solidaritas Peduli Pendidikan (FSPP).

Mereka melakukan aksi unjuk rasa di Kawasan Patung Kuda pada Kamis (16/3/2023) dengan tuntutan Presiden Jokowi perintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera proses laporan kasus dugaan penggunaan ijazah palsu Bupati Lahat Cik Ujang.

Usai melakukan aksi di Kawasan Patung Kuda, mereka melanjutkan aksi di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo No. 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Mereka mendesak kasus dugaan ijazah palsu Bupati Lahat sekaligus Ketua DPD Demokrat Sumsel Cik Ujang dibuka dan diproses kembali setelah keluar Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh Ferdy Sambo.

Menurut presidium FSPP, Fikri Anidzar Albar, SP3 kasus tersebut dianggap aneh karena sudah surat pernyataan jelas dari Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia terkait dengan tidak sahnya ijazah Cik Ujang.

“Surat pernyataan dari Dirjen Perguruan Tinggi bahwa ijazah Cik Ujang tidak dapat digunakan untuk jenjang karir diabaikan oleh penyidik. SP3 ditanda tangani oleh Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai Dirtipidum Mabes Polri,” kata Fikri, sapaan akrabnya, dalam keterangan yang diterima media.

Selain itu, Fikri menjelaskan bahwa sesuai temuan di lapangan ternyata absensi Cik Ujang tidak ada di Universitas Sjakhyakirti Palembang sebagai kampus yang mengeluarkan ijazahnya.

“Bukan hanya itu, hasil investigasi di lapangan ternyata Cik Ujang tidak ada absensi atau tanda hadir masuk kelas,” lanjutnya.

Fikri mengatakan bahwa melihat track record dari Ferdy Sambo maka muncul dugaan telah terjadi pengamanan perkara sehingga penyelidikan kasus tersebut dihentikan.

“Kalau melihat sepak terjang dan track record Ferdy Sambo maka muncul opini liar atau kecurigaan kalau sudah ada main atau kongkalikong dalam pengamanan perkara ini,” ujarnya.

Karena itu, Fikri mendesak Bareskrim Polri untuk segera memeriksa dan tersangkakan Cik Ujang sesuai dengan laporan dan bukti yang sudah dimasukkan.

“Kami meminta Bareskrim tegakkan keadilan dan supremasi hukum, proses laporan yang sudah masuk secara transparan. Segera periksa dan tersangkakan Cik Ujang karena ini menyangkut marwah pendidikan Indonesia yang sudah diinjak-injak,” tegasnya.

Terakhir, Fikri memastikan akan mengawal kasus ini sampai akhirnya proses pengananan kasus dugaan ijazah palsu Cik Ujang bisa tuntas.

“Kami (FSPP) siap mengawal sampai kapanpun, kami siap aksi berjilid-jilid sampai akhirnya Cik Ujang bisa diadili seadil-adilnya,” tutup Fikri.

Dapatkan update berita terbaaru setiap hari dari Topinfo.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Topinfo News Update", caranya klik link https://t.me/topinfoid_update, kemudian klik join.

Bagikan artikel

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine
- Advertisment -
Google search engine