Jumat, September 22, 2023
spot_img

Sepakat!! Komisi II DPR RI Tetapkan Pagu Anggaran KPU dan Bawaslu

Editor:Ujang Nana

NASIONAL, Topinfo.id: Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran untuk KPU RI sebesar Rp 28 triliun dan pagu anggaran Bawaslu RI senilai Rp 11 triliun untuk 2024 mendatang.

Hal tersebut, disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa bahwa menyetujui pagu anggaran KPU sebesar 28 triliun, yang sudah termasuk dengan usulan kenaikan gaji.

“Komisi II DPR RI menyetujui Pagu Anggaran KPU RI tahun 2024 sebesar Rp28.365.496.586.000 dan penambahan anggaran hasil pembahasan di Badan Anggaran DPR RI untuk kenaikan gaji sebesar Rp 33.396.873.000. Dengan demikian pagu alokasi anggaran KPU RI tahun 2024 menjadi sebesar Rp28.398.893.459,000,00,” kata Saan Mustopa, Selasa (12/09/2023).

Kesepakatan itu terjadi dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. Saan lalu memerinci anggaran KPU RI per programnya. Program tersebut terbagi dari dukungan manajemen dan penyelenggaraan pemilu.

“Dengan pengalokasian anggaran per program sebagai berikut. Program Dukungan Manajemen sebesar Rp 2.111.863.231.000 dan Program Penyelenggaraan Pemilu dalam Proses Konsolidasi Demokrasi Rp 26.287.030.228.000,” paparnya.

Saan Mustopa Paparkan Anggaran Bawaslu

Selanjutnya, Saan memaparkan persetujuan pagu anggaran Bawaslu RI. Total anggaran pagi yang disetujui sebesar Rp11.611.620.116.000.

“Komisi II DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Bawaslu RI tahun 2024 sebesar Rp 11.605.527.974.000 dan penambahan anggaran hasil pembahasan di Badan Anggaran DPR RI untuk kenaikan gaji sebesar Rp6.092.142.000. Dengan demikian pagu alokasi anggaran Bawaslu RI tahun 2024 menjadi sebesar Rp11.611.620.116.000,” katanya.

Saan turut memerinci anggaran Bawaslu RI per programnya. Serupa dengan KPU RI, program tersebut terbagi dari dukungan manajemen dan penyelenggaraan pemilu.

“Dengan pengalokasian anggaran per-program sebagai berikut. Program Dukungan Manajemen Rp 1.368.710.388.000, dan Program Penyelenggaraan Pemilu dalam Proses Konsolidasi Demokrasi Rp 10.242.909.728.000,” ujar dia.

Saan menyampaikan pihaknya menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan Bawaslu RI sebesar Rp1.418.643.553.000.

“Dan meminta kepada Badan Anggaran DPR RI untuk memenuhi usulan tambahan anggaran tersebut, serta menambahkannya ke dalam Pagu Alokasi Anggaran Bawaslu RI tahun 2024 melalui pembahasan di Badan Anggaran DPR RI,” tutur Saan.

Dapatkan update berita terbaaru setiap hari dari Topinfo.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Topinfo News Update", caranya klik link https://t.me/topinfoid_update, kemudian klik join.

Bagikan artikel

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine
- Advertisment -spot_imgspot_img