Berita Utama

Senin, 4 Desember 2023
Senin, Desember 4, 2023
spot_img

Ramai Dugaan Penyelewengan Dana Umat, ini Tanggapan Presiden ACT

NASIONAL, Topinfo: Aksi Cepat Tanggap (ACT) sedang ramai diperbincangkan warga net. Hingga muncul hastag #JanganPercayaACT dan #AksiCepatTilep trending di twiter. Hastag tersebut ramai dikecam warganet yang di duga melakukan penyelewengan dana umat, yang dilakukan oleh ACT.

Hastag tersebut trending setelah terbitnya majalah tempo yang berjudul Kantong Bocor Dana Umat. Dalam majalah tersebut, mengungkapkan persoalan yang dialami salah satu lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Lembaga yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan tersebut, mengumpulkan uang sedekah yang dialokasikan untuk kegiatan tanggap darurat pemulihan pasca bencana, program pemberdayaan masyarakat, program Qurban, Zakat dan Wakaf.

ACT memiliki jangkauan aktivitas pelaksaan program di Indonesia dan luar negeri tersebut, diduga mengalami kebocoran dana yang di selewengkan oleh mantan Presiden ACT Ahyudin, untuk kepentingan pribadi seperti, membeli rumah dan transfer miliaran untuk kebutuhan keluarganya.

Selain itu, sebagian dana yang terkumpul juga digunakan untuk menggaji para petinggi ACT, dengan nilai fantastis mulai dari Rp50 juta, sampai Rp250 juta perbulan. Tidak hanya itu, para petinggi ACT juga mendapat fasilitas kendaraan oprasional yang mewah seperti, Alphard, Honda CR-V dan Pajero Sport.

Menanggapi ramainya pemberitaan penyelewengan dana umat, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) POLRI akan melakukan penyelidikan atas dugaan penyelewengan dana Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Hal tersebut, disampaikan oleh Irjen Pol Dedi Prasetyo, selaku kepala Divisi Humas Polri mengatakan, Bareskrim sudah mulai melakukan proses penyelidikan.

Kendati demikian, Ibnu Khajar selaku Presiden ACT mengatakan, kami sampaikan permohonan maaf kepada donatur dan masyarakat, lantaran ramai pemberitaan penilapan uang oleh petinggi ACT.

Ibnu juga menjelaskan bawah jauh sebelum ramai diberitakan, ACT sudah melakukan perbaikan manajemen, serta restrukturisasi lembaga, sejak 11 Januari 2022. ucap Ibnu dalam konferensi pers pada hari Senin (4/7/2022).

Ia juga menyebutkan, ACT sudah melakukan restrukturisasi dan mengganti Ketua Pembina ACT agar bisa dilakukan perombakan. untuk memperbaiki kondisi lembaga, serta mengakomodir masukan dari seluruh cabang, untuk melakukan evaluasi secara mendasar,” ujar Ibnu.

“Hal ini merupakan titik balik momentum perbaikan dan peningkatan kinerja lembaga ACT, untuk lebih produktif kedepannya. Serta fokus terhadap, penyaluran amanah yang diberikan oleh donatur kepada lembaga ACT,” pungkasnya.

Dapatkan update berita terbaaru setiap hari dari Topinfo.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Topinfo News Update", caranya klik link https://t.me/topinfoid_update, kemudian klik join.

Bagikan artikel

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine
- Advertisment -spot_imgspot_img