Berita Utama

Senin, 4 Desember 2023
Senin, Desember 4, 2023
spot_img

Pilpres 2024, KPU Tetapkan Tiga Pasangan Capres-Cawapres

NASIONAL, Topinfo.id: Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang akan berkontestasi pada Pilpres 2024.

Diketahui, Ketiga pasang capres-cawapres yang ditetapkan KPU diantaranya, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Kemudian Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Penetapan terdebut, dilakukan usai KPU RI menggelar rapat pleno tertutup pada Senin (13/11/2023).

Anggota KPU RI Idham Khalik mengatakan, KPU menyatakan bahwa pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang diusulkan oleh Partai Nasedm, PKB, PKS telah dinyatakan memenuhi syarat. Serta dinyatakan sebagai capres cawapres untuk Pemilu 2024.

“Untuk pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusulkan oleh partai politik PDIP, PPP, Perindo, Hanura telah dinyatakan memenuhi syarat. Serta dinyatakan sebagai pasangan capres cawapres untuk Pemilu 2024,” ujar Idham.

Selanjutnya dia mengungakapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang diusulkan oleh Partai Gerindra, Golkar, PAN, PSI, PBB, Partai Demokrat dan Partai Garuda telah dinyatakan memenuhi syarat. Serta dinyatakan sah menjadi capres dan cawapres pada Pilpres 2024.

“Pasangan Anies-Muhaimin yang tergabung dalam Koalisi Perubahan diusung oleh Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan total 167 kursi DPR RI atau 29,4 persen,” ucap Idham.

Pasangan Prabowo-Gibran tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN). Kemudian ada Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat dan Partai Garuda dengan total suara 42,67 persen.

“Sementara pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh Koalisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Perindo. Kemudia ada Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dengan total suara 28,06 persen,” ungkap Idham.

Ketiga Pasang Capres-Cawapres Sah

Ketiga pasangan bakal capres dan cawapres dinyatakan memenuhi ketentuan 25 persen perolehan suara sah secara nasional.

Sebelumnya, ketiga pasangan capres-cawapres itu telah menjalankan tahap pemeriksaan kesehatan. Mereka juga telah dinyatakan lolos pengecekan kesehatan oleh KPU.

Selanjutnya, mereka akan melakukan pengundian nomor urut capres-cawapres pada 14 November 2023. Kemudian dilanjutkan dengan masa kampanye pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Dapatkan update berita terbaaru setiap hari dari Topinfo.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Topinfo News Update", caranya klik link https://t.me/topinfoid_update, kemudian klik join.

Bagikan artikel

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine
- Advertisment -spot_imgspot_img