Berita Utama

Jumat, 21 Maret 2025
Jumat, Maret 21, 2025
spot_img

Pangkas Anggaran Rp 91 M, Ombudsman Sebut Dana Tak Cukup

NASIONAL, Topinfo.id: Ombudsman RI memaparkan pihaknya telah melakukan efisiensi anggaran di internal lembaga sebesar 35,84 % atau Rp 91 miliar.

Ombudsman juga mengungkapkan, untuk urusan penyelesaian laporan warga, dananya tidak cukup.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Ombudsman, Mokhammad Najih, dalam rapat bersama Komisi II DPR, Rabu (12/2/2025).

Najih menjelaskan lebih dulu rincian efisiensi anggaran yang dilakukan Ombudsman.

“Pagu Ombudsman RI tahun 2025 adalah sebesar Rp 225.591.019.000 (Rp 255 miliar) kemudian efisiensi sebesar Rp 103.000.000.000 (Rp 100 miliar) dan hasil rekonstruksi berdasar konsultasi dengan DJA 11 Februari pukul 22 bahwa rekonstruksi terakhir adalah Rp 91.600.000.000 (Rp 91 miliar) atau 35,84%,” kata Najih dalam paparannya.

Alhasil, pagu efektif untuk belanja pegawai dan dukungan manajemen tersisa Rp 163 miliar. Dari sana, telah digunakan untuk belanja pegawai Rp 127 miliar, sehingga pagu anggaran efektif tersisa Rp 36 miliar.

“Perlu kami sampaikan bahwa pagu efektif tersebut telah digunakan untuk belanja pegawai sebesar Rp 127.254.496.000 sedangkan pagu efektif adalah Rp 36.736.523.000,” sebutnya.

Untuk itu, dirinya meminta dukungan dari Komisi II DPR sebab anggaran tersebut telah habis banyak untuk belanja pegawai. Sedangkan untuk tugas utama Ombdusman seperti penyelesaian laporan masyarakat dan opini pengawasan dananya tidak cukup.

“Tentu kami meminta dukungan nanti dari komisi II bahwa pagu anggaran tersisa selain belanja pegawai, untuk dukungan manajemen dan tugas utama Ombudsman yaitu penyelesaian laporan masyarakat dan opini pengawasan itu belum ada anggaran yang mencukupi untuk melakukan pencapaian target sebagaimana ditetapkan dalam RPK tahun 2025,” imbuhnya.

Diketahui, Prabowo meminta kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah mengurangi kegiatan seremonial hingga perjalanan dinas.

Arahan Prabowo itu tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang diteken pada 22 Januari 2025. Ada tujuh poin instruksi Prabowo dalam rangka efisiensi anggaran itu.

Prabowo menginstruksikan adanya efisiensi anggaran belanja negara tahun 2025 sebesar Rp 306 triliun.

Anggaran itu terdiri atas anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 50,5 triliun.

Dapatkan update berita terbaaru setiap hari dari Topinfo.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Topinfo News Update", caranya klik link https://t.me/topinfoid_update, kemudian klik join.

Bagikan artikel

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
Google search engine
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine
- Advertisment -
Google search engine