Sabtu, September 23, 2023
spot_img

Pancasila sebagai Tonggak Demokrasi Bangsa

Oleh: Daniel Halim

Dalam literartur kajian ilmu politik tentu sering kali kita mendengar istilah kata “Demokrasi”. Istilah ini kerap kali keluar dalam pembahasan tentang sistem atau bentuk sebuah negara. Semakin kita mendalami dan mengkaji apa itu tentang demokrasi justru makin sulit bagi kita dalam mencari padanan bentuk yang ideal tentang apa itu demokrasi. Bahkan di ruang lingkup akademik hingga saat ini masih terjadi perdebatan panjang tentang rumusan demokrasi itu sendiri. Seperti halnya di Indonesia, kita cukup banyak mengalami bongkar pasang sistem dan kebijakan sebagai upaya menjaga nilai-nilai demokrasi di dalamnya. Berbagai macam bentuk sistem politik demokrasi yang ada dan berkembang di dunia, telah di uji coba dan di implementasikan di negara ini. Sebagai mana yang pernah dilaksanakan diantaranya: sistem demokrasi liberal, sistem demokrasi parlementer dan sistem demokrasi Pancasila.

Sistem demokrasi yang berlandaskan hukum memberikan dorongan lebih terhadap kedaulatan rakyat. Kedaulatan inilah yang menjadi dasar kita warga Indonesia dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, sebagai negara yang berdasarkan hukum tentu sudah menjadi konsekuensi bagi kita perlunya akan supremasi hukum. Dengan kata lain keadministrasian kenegaraan harus dilandasi oleh hukum yang berlaku. Bentuk implementasi dari demokrasi salah satu diantaranya adalah diselenggarakannya pemilihan umum (Pemilu). Peraturan perundang-undangan Indonesia tentang Pemilihan Umum tertuang pada Undang-Undang Dasar pasal 22 tahun 1945 yang berbunyi “pemilu untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, Anggota DPD, serta anggota DPRD diselenggarakan berlandaskan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali”.

Pemilihan umum dalam hal ini dimaknai sebagai sarana kedaulatan rakyat yang dilaksanakan dengan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Pelaksanaan pemilu selalau menjadi momentum pengharapan rakyat akan lahirnya pemimpin yang berkualitas dan berintegritas. Serta dapat mewujudkan kesejahteraan umum dan keadilan sosial bagi seluruh rakyatnya. Maka, keterlibatan masyarakat merupakan hal yang sangatlah mutlak dalam pelaksanaan pemilihan umum guna menegakkan prinsip demokrasi dan keadilan. Bagi Aristoteles, yang menjadi esensi daripada demokrasi itu sendiri adalah adanya keseimbangan konstitusi/hukum dengan tujuan utamanya yaitu keadilan. Keadilan perlu dirumuskan dan dijalankan melalui aturan-aturan yang bersifat mufakat. Kesepemahaman dalam pembentukan aturan akan mewujudkan pelaksanaan nilai-nilai keadilan yang seimbang.

Sebagaimana dijelaskan diatas, urgensi perihal demokrasi dalam mewujudkan kedaulatan rakyat menjadi sebuah keharusan dalam berbangsa dan bernegara. Namun pada prakteknya, masih banyak didapati permasalahan dalam pelaksanaan pemilu sekalipun sudah diatur dengan sedemikian rupa. Permasalahan yang datang kerap kali mengurangi bahkan menghambat kualitas pelaksanaan pemilu. Hal ini pula yang membuka pintu-pintu hilangnya kedaulatan rakyat akibat perampasan hak-hak atas kedaulatannya. Sistem pemerintahan yang seharusnya dibentuk dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat bergeser menjadi kepetingan kelompok-kelompok elit tertentu. Bagaimana tidak terjadi, semakin sering kita temui praktik-praktik yang jauh dari nilai-nilai demokrasi itu sendiri salah satunya praktek politik kampanye hitam. Pola tehnik yang mengedepankan sentiment-sentimen negative, politik identitas bahkan sampai dengan narasi-narasi hoax. Inilah yang kerap melatar belakangi terjadainya polarisasi yang begitu dahsyat di ruang lingkup kehidupan masyarakat.

Pola praktek tersebut cukup dengan jelas bisa kita lihat pada perhelatan Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta pada tahun 2017. Kontestasi politik ini menghadirkan dua pasangan calon yang bertarung hingga putaran kedua diantaranya Anies Baswedan berpasangan dengan Sandiaga Uno dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berpasangan dengan Djarot Syaiful Hidayat. Pada perhelatan ini perhatian kita mengarah pada isu-isu serta narasi-narasi yang dibangun selama perhelatan ini berlangsung. Beragam narasi politik identitas seperti cebong kampret bahkan isu sara seperti haram memilih pemimpin non-muslim mudah kita dapati di berbagai sudut diskursus Pilgub Ibu Kota. Bahkan yang sempat viral pada saat itu adalah narasi tentang larangan untuk mensolat jenazahkan pemilih serta pendukung Ahok bagi yang beragam muslim. Belum lagi dengan permasalahan-permasalahan lainnya yang terjadi pada waktu itu, dan terjadi karna dibangun oleh narasi-narasi negatif. Kualitas demokrasi yang seperti ini justru akan menjadi hambatan bahkan ancaman kedepannya karna dibangun bukan atas dasar kualitas dan gagasan masing-masing pasangan calon melainkan latar belakang calon. Hal ini seharusnya tidak terjadi ditengah-tengah kita yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemajemukan. Idiologi Pancasila harusnya sudah lebih dari cukup sebagai pedoman kita dalam berbangsa dan bernegara dalam bingkai ke-bhinekaan.

Sebagaimana banyak dijelasakan dalam berbagai literatur, Pancasila hadir sebagai ideologi negara Indonesia melalui proses musyawarah yang cukup panjang. Perumusannya tentu berangkat dari berbagai macam golongan masyarakat yang ada di Indonesia. Dalam hal ini disebut sebagai ideologi terbuka, idiologi yang bisa menyesuaikan diri dalam menghadapi berbagai zaman tanpa harus mengubah nilai fundamentalnya. Terlebih kedaulatan rakyat di dalamnya tertuang jelas dalam Pancasila pada sila ke-4 yang berbunyi : “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan”. Amanat ini menjelaskan kita dalam mewujudkan kedaulatan rakyat melalu pelaksanaan pemilu yang adil, santun dan beradab. Minimnya pemahaman serta penghayatan terhadap nilai-nilai Pancasila-lah yang kerap kali menghadirkan tindakan-tindak yang tidak demokratis.

Atas dasar itulah penting kiranya sebagai anak bangsa untuk kembali merefleksikan diri kita terhadap kandungan nilai-nilai yang tertuang dalam Pancasila. Penghayatan dan pemahaman yang matang tentang Pancasila akan mengantarkan kita pada mekanisme pemilihan umum yang berkualitas. Pemilihan Umum yang erat akan nilai-nilai demokrasi guna mewujudkan kedaulatan rakyat. Diperlukan kesadaran kolektif untuk kembali menggali lebih dalam tentang pemahaman Pancasila. Sehingga demokrasi kita kedepan kian erat dan dekat dalam bingkai keadilan sosial.

Dapatkan update berita terbaaru setiap hari dari Topinfo.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Topinfo News Update", caranya klik link https://t.me/topinfoid_update, kemudian klik join.

Bagikan artikel

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine
- Advertisment -spot_imgspot_img