NASIONAL, Topinfo.id: Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno akan memfinalisasi surat edaran (SE) terkait libur sekolah saat bulan Ramadan.
“Soal libur nanti di bulan puasa sudah ada pembicaraan antara kami Kemenko PMK Dengan Kementeriandikdasmen, dengan Kementerian Agama dan juga Kementerian Dalam Negeri. Sekarang baru tahap finalisasi surat edaran bersama yang akan ditandatangani oleh Mendikdasmen, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri,” kata Pratikno di kantor Kemenko PMK, Senin (20/01/2025).
Pratikno mengatakan surat edaran tersebut ditandatangani lintas kementerian karena urusan sekolah di daerah dan sekolah keagamaan berada di Kemendikdasmen dan Kemenag. Oleh karena itu surat edaran terkait libur sekolah saat Ramadan ditandatangani dua kementerian tersebut.
“Seperti yang kita tahu kan pendidikan dasar dan menengah itu kan menjadi urusannya daerah. Sementara nanti yang pendidikan sekolah-sekolah keagamaan, madrasah, pesantren itu kan urusannya di Kementerian Agama,” kata Pratikno.
Meski surat edaran tersebut sudah dalam tahap finalisasi, Pratikno enggan menyebut kebijakan libur sekolah saat Ramadan pada surat edaran tersebut. Pratikno hanya meminta masyarakat untuk menunggunya pada minggu ini.
“Kita sudah sepakat dalam rapat yang lalu kita sudah sepakati bersama bahwa memang mau libur atau tidak libur adalah bagian dari proses pendidikan. Ketika libur berarti peran orang tua menjadi lebih penting dan juga sekolah bisa menyelenggarakan tambahan jika disepakati di level sekolah dan orang tua. Jadi nanti tunggu surat keputusan bersama tiga menteri tersebut,” pungkasnya.
Sebelumnya terdapat tiga opsi terkait libur sekolah saat Ramadan. Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan opsi pertama yakni usulan libur sekolah penuh selama Ramadan. Lalu, kegiatan anak-anak selama libur akan diisi dengan kegiatan-kegiatan keagamaan yang diselenggarakan di masyarakat.