NASIONAL, Topinfo.id: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jadwalkan pemeriksaan kepada mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, terkait kasus korupsi LNG PT Pertamina.
Diketahui, Dahlan Islan diminta keterangan untuk menjadi saksi atas kasus korupsi liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair di PT Pertamina.
Sebelumnya Dahlan Iskan akan diperiksa pada Kamis (07/09/2023). Namun, pemeriksaan batal dilakukan karena Dahlan berhalangan hadir.
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik KPK akan kembali melakukan pemanggilan sebagai saksi terhadap mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan.
“Sesuai dengan agenda pemanggilan sebelumnya, hari ini tim penyidik kembali mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Dahlan Iskan (Menteri BUMN periode 2011 s/d 2014),” kata Ali Fikri, Kamis (14/9/2023).
Dalam perkara ini, KPK sudah memeriksa Direktur Utama PT Pertamina periode 2014-2017 Dwi Soetjipto dan Dirut PT PLN periode 2011-2014 Nur Pamudji pada Kamis, 30 Juni 2022. Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan juga sempat dicegah ke luar negeri oleh KPK pada Desember 2022 hingga Juni 2023.
Pada 23 Juni 2022, pihak KPK mengatakan perkara ini masih berproses. Namun KPK belum menjelaskan detail konstruksi perkaranya. KPK juga belum mengumumkan siapa tersangka yang sudah dijerat.
“Kami belum bisa sampaikan siapa yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Tapi prinsipnya, tentu, karena ini adalah proses penyidikan, pasti kami sudah ada nama tersangkanya,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kala itu.