asd

Berita Utama

Kamis, 25 Juli 2024
Kamis, Juli 25, 2024
spot_img

Komisi II DPR RI Ungkit Jual Beli Jabatan Badan Ad Hoc KPU-Bawaslu

Editor:Ujang Nana

NASIONAL, Topinfo: Anggota Komisi II DPR Fraksi Demokrat, menyikapi penambahan anggaran yang diberikan untuk badan sementara atau ad hoc Pemilu, untuk dikonfirmasi pihak bersangkutan.

Wahyu Sanjaya selaku anggota Komisi II dalam menyampaikan harapannya jika anggaran badan ad hoc ditambah. Hal itu tentu harus sebanding dengan badan ad hoc. Supaya bekerja maksimal hingga pemilu lebih berjalan lebih baik, (20/09/22).

“Ada salah satu yang membuat kita tidak nyaman. Hal ini ketika penambahan anggaran badan Ad Hoc terjadi, tidak sesuai harapan dan ekspektasi Komisi II. Seharusnya hal ini bisa menjadi salah satu motivasi agar kawan-kawan di lapangan ini bisa bekerja optimal. Supaya tidak menimbulkan risiko yang lebih besar. supaya mampu menjalakan demokrasi yang lebih baik,” kata Wahyu dalam rapat Komisi II DPR dengan KPU dan Bawaslu,” ungkap Wahyu di gedung DPR RI.

Pertanyakan Kenaikan Anggaran Panitia Ad Hoc

Wahyu juga menerangkan atas masukan dan kenyataannya di lapangan akibat dari informasi. Kenaikan anggaran pilkada. Artinya panitia ad hoc ini mendapatkan kenaikan yang cukup sehingga terjadi jual beli jabatan. Apalagi, jadi kalau yang kemarin harganya naik, sekarang harganya akan lebih maha.

“Hal Itu, tentu berlaku di semua tingkatan. Serta menjadi yakin berakhir di TPS desa, kelurahan, kecamatan, kabupaten provinsi Provfesi. Jadi tolong dijawab dulu, karena banyak yang mengatakan kurangan sehingga data panitia ad hoc,” ungkap Wahyu.

Selain dari pada itu, Hasm Asyari selaku Ketua mengatakan, KPU telah melakukan evaluasi terhadap mekanisme rekrutmen badan ad hoc Pemilu. Dia juga mengatakan evaluasi dan saran dari anggota Komisi II DPR akan dipertimbangkan.

“Terkait dengan mekanisme metode rekrutmen badan panitia ad hoc, kami telah melakukan evaluasi baik. Hal itu pada kegiatan Pemilu 2019 maupun Pilkada 2020. Oleh karena itu, bahan evaluasi nanti dan juga berdasarkan masukan dari anggota dan pimpinan Komisi II. akan kami jadikan bahan pertimbangan untuk melakukan rekrutmen badan badan ad hoc,” ujar Hasyim.

Rahmat Bagja selaku Ketua Bawaslu Rahmat mengatakan, pihaknya akan mengantisipasi jual beli jabatan. Bagja mengimbau peserta seleksi melaporkan jika mengalami pungutan liar dalam proses perekrutan badan ad hoc.

“Kami akan memasang nomor hotline yang bisa dihubungi jika pada saat perekrutan nanti diperlukan. Hal tersebut ternyata, ada pungutan yang kemudian bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Untuk kita telusuri jika ada penggunaan uang. Dalam perekrutan panwas ad hoc,” pungkas Wahyu.

Dapatkan update berita terbaaru setiap hari dari Topinfo.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Topinfo News Update", caranya klik link https://t.me/topinfoid_update, kemudian klik join.

Bagikan artikel

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine
- Advertisment -
Google search engine