NASIONAL, Topinfo.id: Kementerian Pertahanan (Kemenhan) buka suara soal alasan pengangkatan Deddy Corbuzier sebagai staf khusus Menteri Pertahanan.
Deddy dilantik sebagai Staf Khusus Menhan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, pada Selasa (11/02/2025).
Kepala Biro Humas Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang mengatakan Menhan Sjafrie menunjuk Deddy karena dengan pertimbangan bahwa Deddy sebagai pakar komunikasi dan keterlibatan beliau di media sosial.
“Harapannya nanti dengan beliau (Deddy) membantu sebagai staf khusus ini bisa melakukan amplifikasi dari sosialisasi kebijakan Kementerian Pertahanan. Jadi dia bisa lebih jauh diseminasi-nya ke masyarakat,” kata Frega, Rabu (12/02/2025).
Menurut Frega, Deddy bisa melakukan komunikasi publik mewakili Kementerian Pertahanan bukan hanya di media konvensional, tetapi juga di media sosial.
Selain itu, alasan lain karena Deddy merupakan Duta Bela Negara dan Duta Komponen Cadangan.
“Sehingga dipandang ini masih berkontribusi positif untuk membantu menyebarluaskan informasi-informasi yang terkait dengan kebijakan Kementerian Pertahanan,” ujarnya.
Frega mengatakan pelantikan Deddy telah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden.
Frega mengatakan, sesuai dengan beleid tersebut, calon staf khusus dilaporkan ke Kementerian Sekretariat Negara kemudian disetujui oleh Presiden sampai terbit Keputusan Presiden.
“Semuanya prosesnya kan melalui Kepres. Kita tidak bisa mengangkat staf khusus itu tanpa adanya Kepres. Makanya baru bisa dilakukan acaranya pengangkatannya itu setelah ada Kepres. Kemudian baru diterbitkan Keputusan Menteri Pertahanan,” kata Frega.