Sabtu, September 23, 2023
spot_img

JPN: Penahanan Irjen Ferdy Sambo, Langkah Tepat Kapolri

Jakarta- Mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo, sudah dibawa dan ditempatkan di Mako Brimob karena diduga melanggar etik dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Langkah tim bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini pun diapresiasi.

“Keputusan Kapolri membawa Irjen Sambo ke Mako Brimob sebagai upaya untuk menegaskan otoritas pimpinan Polri untuk segera menuntaskan insiden di rumah dinas Kadivpropam,” kata Direktur Eksekutif Jaringan Presisi Nusantara (JPN), Sabarudin, Minggu (7/8/2022).

Menurut Sabar, penahanan Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob atas dugaan pelanggaran etik adalah langkah tepat. Agar Timsus bentukan Kapolri bisa secara bertahap meningkatkan status tersangka kepada Irjen Sambo jika ada keterlibatan aktif dalam kasus tewasnya Brigadir Yoshua.

“Penahanan Irjen FS karena banyak kejanggalan yang muncul dalam upaya pengungkapan insiden tersebut,” tambahnya.

Dia menambahkan, jika memang terjadi pelanggaran etik Irjen Sambo dan juga 24 perwira lainnya, masyarakat meyakini bahwa ada yang disembunyikan dan perlu ditelusuri lebih dalam keterlibatan Irjen Sambo pada peristiwa tersebut.

“Jika memang terbukti ada pelanggaran, maka Irjen Ferdy Sambo bisa ditingkatkan statusnya menjadi tersangka. Tentu saja dengan itu publik akan mempercayai kerja timsus yang dibentuk Kapolri,” tandasnya.

Diketahui Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob pada Sabtu (6/8) kemarin. Dia dibawa ke sana karena diduga telah melakukan kesalahan prosedur dalam olah TKP kematian Brigadir J. Di sana mantan Kadiv Propam itu akan ditempatkan di tempat khusus.

Dapatkan update berita terbaaru setiap hari dari Topinfo.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Topinfo News Update", caranya klik link https://t.me/topinfoid_update, kemudian klik join.

Bagikan artikel

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine
- Advertisment -spot_imgspot_img