Senin, Mei 29, 2023
spot_img

Dugaan Korupsi Beras Bansos, KPK geledah Kemensos

Penulis:Ujang Nana

NASIONAL, Topinfo.id: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kementerian Sosial (Kemensos) terkait dugaan korupsi beras bansos (bantuan sosial).

Atas penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen dan bukti elektronik. Selain itu KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam penyaluran beras bansos untuk Keluarga Penerima Manfaat dalam Program Keluarga Harapan tahun 2020 sampai 2021.

Kepala bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penggeledahan yang dilakukan di Kemensos pada hari Selasa (23/05) bertujuan melengkapi barang bukti dalam kasus ini.

“Selama proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti-bukti antara lain berupa berbagai dokumen dan bukti elektronik yang tentunya memiliki keterkaitan dengan perkara,” kata Ali Fikri, Rabu (24/05/2023).

KPK resmi membuka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan beras Program Keluarga Harapan (PKH) di Kemensos pada bulan Maret. Ali Fikri mengatakan kasus ini berawal saat KPK menyelidiki kasus dugaan korupsi bansos Covid-19.

Menurut Ali, dugaan korupsi beras bansos ini telah mengakibatkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah.

“Adapun mengenai jumlahnya sejauh ini sementara ya sambil menunggu nanti data lengkap dari lembaga yang berwenang menghitungnya, ya kira-kira ratusan miliar lah, yang nanti bisa menjadi kerugian keuangan negara,” kata Ali Fikri.

KPK belum mengungkap identitas para tersangka namun mereka telah mengajukan pencegahan perjalanan ke luar negeri terhadap enam orang yang diduga terkait dengan perkara ini.

Salah satu dari enam orang itu adalah Kuncoro Wibowo, mantan Dirut TransJakarta yang mengundurkan diri dari jabatannya setelah dua bulan.

Ali mengatakan para tersangka diduga tidak membagikan beras kepada penerima manfaat di beberapa daerah namun memanfaatkan oknum tertentu. Sehingga dalam laporan seolah-olah beras bantuan tersebut sudah didistribusikan seluruhnya.

“Sebenarnya modusnya sering kali terjadi ya kalau kemudian seolah-olah sudah didistribusikan. Tapi kemudian dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu, sehingga menyusut laporan yang seolah-olah sudah 100 persen,” kata Ali.

Mensos Risma Tidak Tahu Menahu

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan ia tidak tahu-menahu tentang kasus beras bansos tersebut, karena terjadi sebelum ia diangkat sebagai menteri.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan kasus ini terjadi sebelum ia menjabat sebagai Mensos, menggantikan Juliari Batubara.

“Saya dilantik oleh Pak Presiden 27 Desember 2020 dan ini (kasus) sekitar bulan September. Jadi saya nggak tahu,” kata Menteri Risma.

Risma menjelaskan, sejak 2021 bansos tidak lagi diberikan dalam bentuk barang sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Bansos dalam bentuk uang atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) dianggap lebih mudah pengawasannya.

“Jadi nanti kalau ada 2020 ada bansos beras itu bukan dari Kemensos. Saya sudah nggak mau kalau bentuk barang,” kata Risma.

Ia menambahkan bahwa bila ada program beras bansos pada 2021. Hal itu bukan dilakukan oleh Kemensos.

Dapatkan update berita terbaaru setiap hari dari Topinfo.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Topinfo News Update", caranya klik link https://t.me/topinfoid_update, kemudian klik join.

Bagikan artikel

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_img

Most Popular

- Advertisment -spot_imgspot_img