NASIONAL, Topinfo.id: Mantan Ketua KPK Abraham Samad beserta rekanan meminta KPK untuk mengusut kasus dugaan korupsi yang terjadi dilingkup keluarga Jokowi.
Diketahui, Abraham Samad datang dengan mantan pimpinan KPK Saut Situmorang, Roy Suryo, mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu, pakar hukum tata negara Refly Harun, dan sejumlah rekan.
Salah satu dugaan korupsi yang dimintai perkembangan pengusutannya oleh Abraham Samad dkk adalah terkait laporan dosen UNJ Ubaidillah Badrun.
“Kita menyampaikan beberapa hal bahwa ada beberapa kasus yang sudah dilaporkan, misalnya nih oleh Ubaidillah Badrun dosen UNJ itu sudah dilaporkan dua tahun lalu. Kemudian kasus yang dilaporkan Pak Petrus dari PDI, kemudian dari teman-teman lain Pak Marwan. Kemudian kasus-kasus yang dilaporkan yang tadi kita diskusikan adalah kasus-kasus yang diduga melibatkan keluarga Mulyono,” kata Abraham, Kamis (31/10/2024).
Abraham menyebut belum ada tindak lanjut KPK atas dugaan korupsi yang melibatkan keluarga Jokowi. Dia pun mempertanyakannya kepada pimpinan KPK.
“Kita diskusikan, kita mempertanyakan kepada pimpinan KPK sejauh mana kasus-kasus ini ditindaklanjuti. Karena kita melihat ada rentan waktu yang sudah cukup lama ya sebagai mantan pimpinan KPK, saya bisa menghitung bahwa ini sudah cukup lama dan kelihatannya harusnya ya kalau ideal sudah bisa ditingkatkan ke penyelidikan,” ujarnya.
Abraham mengungkapkan memang ada hambatan KPK selama ini dalam mengusut dugaan korupsi tersebut.
“Tapi lagi-lagi dalam diskusi dengan pimpinan KPK ada hambatan-hambatan tertentu. Tapi yang jelas ada ‘angin segar’ karena pimpinan KPK menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti seluruh kasus-kasus seperti yang saya sampaikan,” ucapnya.
“Walaupun dia tidak bisa memberikan kepastian tentang rentan waktu menyelesaikan perkara itu, tapi pihak KPK berjanji akan menyelesaikan. Ada kondisi-kondisi internal mungkin yang menjadi hambatan mereka sehingga tidak secepat saya menyelesaikan masalah,” lanjutnya.