asd

Berita Utama

Kamis, 25 Juli 2024
Kamis, Juli 25, 2024
spot_img

Telaah Potensi PAD, Dishub Ciamis Gelar Uji Petik Angkutan Umum

Editor:Ujang Nana

DAERAH, Topinfo.id: Pemkab Ciamis melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melaksanakan uji petik angkutan umum di lingkungan UPTD Terminal Ciamis, dalam rangka telaa potensi PAD.

Kegiatan uji petik dilaksanakan mulai tanggal 10 s.d. 29 Januari 2023 di Terminal Ciamis. Untuk mendapatkan hasil analisis sementara dari jumlah angkutan yang beroperasi mencapai 82-84% dari data jumlah angkutan, Rabu, (25/01/2023).

Untuk selanjutnya kegiatan uji petik angkutan tersebut, akan dilaksanakan di masing-masing terminal sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.

Drs. Achmad Yani, MM selaku Plt. Kepala Dishub Kab. Ciamis mengatakan, uji petik tersebut dilaksanakan dalam rangka melakukan pengecekan angkutan penumpang di Kab. Ciamis.

“Mengingat sebagian masyarakat memanfaatkan jasa angkutan umum, baik angkutan kota, perdesaan, dan bus kota yang sudah mempunyai trayek tetap. Tentu dalam rangka mendukung berbagai aktivitasnya,” ungkap Ahmad Yani dalam keteranga tertulisnya.

Ketersediaan dan Kondisi Angkutan

Ahmad Yani juga memaparkan kondisi angkutan umum di Ciamis yang telah menyebar melayani hampir segala penjuru wilayah Kabupaten Ciamis. Untuk itu ketersediaan angkutan umum menjadi hal yang sangat penting dan perlu diperhatikan.

“Selain itu, ketersediaan angkutan umum juga erat kaitannya dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kendaraan yang memasuki terminal dikenakan wajib retribusi,” jelas Ahmad Yani.

Dirinya juga menegaskan bahwa hal tersebut, sebagaimana dijelaskan dalam Perda Kab. Ciamis Nomor 11 tahun 2013 tentang perubahan atas peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 15 tahun 2011 tentang retribusi terminal.

Senada dengan Ahmad Yani, Siti Djuhaeriah Yulianti, S.IP., MM selaku Kepala Bidang Angkutan mengatakan, kegiatan Uji Petik tersebut dalam rangka, pengendalian dan Pengawasan Ketersedian Angkutan Umum.

“Baik jenis Jasa Angkutan Orang ataupun narang antar kota dalam satu Kabupaten/Kota untuk melihat ketersediaan angkutan umum dengan data yang ada, sehingga kita dapat melihat ketersediaan angkutan yang melayani penumpang di Ciamis,” tutur Siti Djuhaeriah.

Melihat Potensi PAD 2023

Selain itu, Siti juga memaparkan bawah uji petik angkutan dilaksanakan sebagaimana telah ditetapkan dalam Perda APBD dan Penjabaran APBD tahun 2023 Kab. Ciamis, yang bertujuan untuk Evaluasi PAD yang berasal dari terminal pada tahun 2022. Serta mengetahui Potensi PAD untuk tahun 2023.

Dapatkan update berita terbaaru setiap hari dari Topinfo.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Topinfo News Update", caranya klik link https://t.me/topinfoid_update, kemudian klik join.

Bagikan artikel

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine
- Advertisment -
Google search engine