DAERAH, Topinfo.id: Salah satu warga asal Desa Sindangrasa Ciamis, Zamaludin (29) merasa puas & mudah atas pelayanan Silancar yang di sajikan Disdukcapil Ciamis.
Diketahui, Silancar (Sistem Layanan Cepat, Aman dan Ramah), merupakan platform untuk permudah pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk).
Zamaludin mengaku dirinya merasa puas dan mudah atas pelayanan yang di berikan oleh Disdukcapil, melalui platform tersebut.
“Saya puas atas pelayanan Disdukcapil, melalui aplikasi silancar. Hal ini sangat membantu mempermudah pembuatan atau perbaikan KK maupun KTP,” ungkapnya, Selasa (11/06/2024).
Dirinya juga menilai hal ini perlu di sosialisasikan lebih luas lagi. Mengingat tidak semua orang melek informasi dan tau pelayanan melalui platform tersebut.
“Layanan Silancar perlu di sosialisasikan secara luas ke masyarakat. Khawatir masih ada masyarakat yang belum mengetahui pelayanan lewat aplikasi Silancar,” ungkap Zamal.
Menanggapi hal itu, Kepala Disdukcapil Ciamis Yayan Muhamad Supyan, menyampaikan bahwa dengan adanya platform ini masyarakat yang di daerah pun tak perlu jauh-jauh ke Ciamis untuk mengurus dokumen kependudukan.
“Kami meluncurkan platform SILANCAR sejak Mei 2023 lalu. Harapannya strategi ini dapat menekan calo KTP, selain itu kami juga ingin memudahkan masyarakat dalam membuat administrasi kependudukan,” kata Yayan baru-baru ini.
Bereskan Adminduk Bisa Lewat Hp
Menurutnya, masyarakat bisa membuat administrasi kependudukan dari rumah. Hanya melalui Handphone mereka dapat memohon pelayanan berupa akte lahir, atau akta kematian dan lainnya.
“Nggak usah jauh-jauh datang ke kantor di Ciamis. Gak perlu pakai calo dan uang transportasi juga, cukup dari rumah,” ujar Yayan.
Dia menambahkan, SILANCAR juga bisa untuk pengaduan atau konsolidasi, perpindahan, kedatangan, perubahan data, cetak KIA, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan, Akta Perceraian dan Akta Hilang atau Rusak, serta lainnya.
“Adanya aplikasi ini, masyarakat tidak perlu berjejal di kantor Disdukcapil Ciamis. Jika ingin mengurus dokumen bisa langsung secara online. Dan secara offline atau langsung di tiap kecamatan yaitu di 27 kecamatan di Kabupaten Ciamis ini, masyarakat dapat bisa direkam dan dicetak KTP-nya langsung,” ungkap dia.
Berdasarkan pantauan pihak Topinfo.id program pelayanan online Silancar dapat diakses dengan mudah via website https: //silancar.ciamiskab.go.id/
Selanjutnya, apabila mengalami kesulitan mengakses aplikasi tersebut, masyarakat dapat menghubungi nomor pelayanan Disdukcapil Ciamis, 081220540312 atau 082123404949.