Berita Utama

Jumat, 5 Desember 2025
Jumat, Desember 5, 2025
spot_img

Kohati Jabar Kecam Dugaan Kekerasan dalam Hubungan oleh Oknum Pengurus Cabang

DAERAH, Topinfo.id: Korps HMI-Wati (Kohati) Badko Jawa Barat (Jabar) mengecam keras dugaan tindakan kekerasan dalam hubungan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum pengurus HMI cabang wilayah Jabar.

Dalam pernyataan resminya, Kohati Badko HMI Jabar menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut.

Tindakan kekerasan dalam bentuk apapun, terutama yang terjadi di lingkungan organisasi, dinilai bertentangan dengan nilai-nilai dasar perjuangan HMI serta prinsip keadilan dan kemanusiaan yang dijunjung tinggi.

“Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kekerasan terhadap perempuan, baik fisik, psikis, maupun verbal, masih terjadi bahkan di ruang-ruang yang seharusnya menjadi tempat pembelajaran, pengkaderan, dan perlindungan,” tulis pengurus Kohati dalam keterangan tertulis, Selasa (3/6/2025).

Tuntut Proses Hukum dan Perlindungan Korban

Kohati Badko HMI Jawa Barat menyampaikan sejumlah tuntutan terkait penanganan kasus tersebut. Di antaranya, mendesak agar kasus ini diusut tuntas melalui mekanisme organisasi dan proses hukum yang berlaku secara transparan dan berpihak kepada korban.

Kohati juga meminta agar terduga pelaku dinonaktifkan dari seluruh jabatan struktural selama proses pemeriksaan berlangsung. Hal ini dinilai penting demi menjaga integritas organisasi dan kepercayaan publik.

“Kami juga memastikan bahwa korban akan mendapatkan pendampingan dan perlindungan, baik secara hukum, psikologis, maupun sosial, melalui jaringan advokasi yang dimiliki Kohati Badko HMI Jawa Barat,” lanjut pernyataan tersebut.

Tak hanya itu, Kohati menyerukan kepada seluruh pengurus Kohati dan HMI di berbagai cabang untuk memperkuat komitmen anti-kekerasan dan membangun ruang organisasi yang aman, setara, serta bebas dari segala bentuk kekerasan berbasis gender.

Landasan Hukum dan Komitmen Organisasi

Kohati menegaskan bahwa sikap tegas ini sejalan dengan sejumlah peraturan hukum nasional, di antaranya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT).

Selain itu, sikap ini juga merujuk pada konstitusi HMI dan pedoman dasar Kohati yang mengedepankan perjuangan untuk membebaskan perempuan dari segala bentuk penindasan dan kekerasan.

“Kohati Badko HMI Jawa Barat berkomitmen untuk menjadikan organisasi ini sebagai ruang yang aman, adil, dan memberdayakan bagi seluruh kader perempuan. Kasus ini harus menjadi momentum refleksi dan pembenahan budaya organisasi agar tidak ada lagi celah kekerasan,” tegas pernyataan itu.

Pengurus Kohati menutup pernyataan tersebut dengan menegaskan bahwa mereka berpihak pada korban.

“Kekerasan bukan bagian dari perjuangan,” tulis mereka.

Dapatkan update berita terbaaru setiap hari dari Topinfo.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Topinfo News Update", caranya klik link https://t.me/topinfoid_update, kemudian klik join.

Bagikan artikel

[TheChamp-FB-Comments]
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine
- Advertisment -
Google search engine
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine
- Advertisment -
Google search engine