Berita Utama

Kamis, 23 Januari 2025
Kamis, Januari 23, 2025
spot_img

Ketum Kohati Badko Jabar Ajak Kaum Perempuan Berantas TPPO

DAERAH, Topinfo.id: Ketua Umum (Ketum) Korps HMI Wati (Kohati) Badko Jawa Barat (Jabar) Hana Muhammad mengajak para kaum perempuan memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Hal ini merupakan respon atas maraknya kasus TPPO yang menimpa kaum perempuan di Jabar.

Hana menjelaskan terkait data di tahun 2023, terjadi peningkatan kasus TPPO sebesar 30% dibandingkan tahun sebelumnya.

Kemudian pada tahun 2024, jumlah kasus TPPO di Jawa Barat mencapai 520 kasus, di mana sekitar 75% di antaranya melibatkan perempuan sebagai korban.

“Mayoritas korban berusia antara 18 hingga 30 tahun, kelompok usia yang sering kali rentan terhadap penipuan dan eksploitasi. Data ini mencerminkan betapa mendesaknya masalah ini dan perlunya perhatian yang serius dari semua pihak,” ungkapnya, Kamis (12/12/2024).

Kemudian Hana juga membeberkan data daerah-daerah rawan TPPO di Jawa Barat, diantaranya di Cianjur tercatat sebagai daerah dengan kasus TPPO terbanyak, dengan 120 kasus yang dilaporkan.

“Banyak perempuan dari daerah ini terjebak dalam jaringan perdagangan manusia dengan tawaran pekerjaan yang menipu,” jelasnya.

Selanjutnya, di Subang terjadi 90 kasus yang tercatat. Banyak korban yang direkrut dengan modus penipuan pekerjaan di luar negeri. Adapun di Sukabumi tercatat ada 80 kasus TPPO, terutama terkait dengan eksploitasi seksual.

Kemudian di Indramayu yang merupakan salah satu daerah rawan TPPO, dengan 70 kasus yang dilaporkan. Serta di Bogor dengan 60 kasus.

“Pelaku TPPO menggunakan berbagai metode canggih dan licik untuk merekrut korban. Banyak perempuan terjebak melalui iklan pekerjaan di media sosial yang menjanjikan gaji tinggi dan kondisi kerja yang baik,” ujarnya.

Hana juga mengungkapkan bahwa 65% korban TPPO melaporkan bahwa mereka dijanjikan pekerjaan yang tampaknya sah. Namun kemudian dipaksa ke dalam eksploitasi seksual atau kerja paksa.

“Dampak TPPO tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga psikologis. Korban sering mengalami trauma yang mendalam, termasuk depresi, kecemasan, dan gangguan stres pascatrauma,” jelasnya.

Selain itu, survei oleh Komnas Perempuan pada tahun 2024 menunjukkan bahwa 72% korban TPPO melaporkan mengalami masalah kesehatan mental setelah mengalami eksploitasi.

“Mereka sering kali merasa terasing dari keluarga dan masyarakat, yang hanya memperburuk kondisi psikologis mereka,” ujarnya.

Hal ini jelas bertentangan dengan pasal 1 undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan Perpres No 87 Tahun 2021.

Salah satu tantangan terbesar dalam penanganan TPPO adalah lemahnya penegakan hukum. Serta banyak korban yang takut untuk melapor karena stigma sosial atau bahkan ancaman dari pelaku.

Perlu Langkah Kongrit Atasi TPPO

Hana menegaskan, untuk mengatasi masalah TPPO di Jawa Barat, kita perlu langkah-langkah yang konkret dan terintegrasi.

“Pertama, edukasi masyarakat harus diperkuat. Kedua, penegakan hukum yang lebih ketat harus diterapkan. Hal ini bertujuan untuk meberikan efek jera terhadap pelaku TPPO,” tegasnya.

Selain itu, Hana menyampaikan soal peran masyarakat sipil dan organisasi non-pemerintah juga sangat penting dalam penanganan kasus tersebut.

“Kita tidak bisa lagi menutup mata terhadap kenyataan pahit ini. Dengan kesadaran kolektif dan tindakan nyata, kita dapat melindungi hak-hak perempuan dan memberantas TPPO,” ungkapnya.

Hana juga mengajak bahwa kasus TPPO harus disuarakan dengan tegas. Sudah saatnya untuk bertindak demi masa depan yang lebih baik bagi perempuan di Jabar.

“Mari bersatu untuk melawan TPPO dan memberikan harapan kepada mereka yang terpinggirkan. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi setiap perempuan,” pungkasnya.

Dapatkan update berita terbaaru setiap hari dari Topinfo.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Topinfo News Update", caranya klik link https://t.me/topinfoid_update, kemudian klik join.

Bagikan artikel

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine
- Advertisment -
Google search engine