Berita Utama

Senin, 4 Desember 2023
Senin, Desember 4, 2023
spot_img

DKUKMP Telah Melakukan Tera Ulang Timbangan Elektronik Kepada Pedagang Pasar Ciamis

Ciamis, Topinfo: Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (DKUKMP) Ciamis telah melakukan Tera ulang timbangan elektronik, kepada para pedagang di Pasar Ciamis dan Pasar Subuh. Senin, (6/11/2023).

Kepala Bidang Perdagangan DKUKMP Ciamis Asep Sulaeman menjelaskan bahwa tera ulang ini dilakukan dalam rangka menjaga timbangan para pedagang, agar tetap sesuai dan mmeminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan salah satunya terjadinya kecurangan.

“Pelaksanaan tera ulang ini tentunya sesuai dengan standarisasi yang telah ditetapkan dengan aturan yang jelas pula,” ungkapnya

Adapun kegiatan ini dilakukan DKUKMP Ciamis dengan cara mendatangi masing-masing pedagang yang menggunakan timbangan elektronik.

“Dalam rangka memudahkan para pedagang, kita mendatangi langsung ke lokasi untuk melaksanakan tera ulang. Jadi mereka tidak perlu repot-repot ke kantor DKUKMP,” jelasnya.

Baca Juga: Tera Ulang Timbangan Elektronik Oleh DKUKMP Kepada Pedagang Pasar Ciamis

Kegiatan ini dilakukan dalam 2 hari, dengan terlaksananya tera ulang sebanyak 117 unit di pasar manis Ciamis dan sebanyak 43 unit di pasar subuh.

Dasar hukum dari pelaksanaan tera ulang timbangan, tentu sesuai dengan Permendag nomor No 68 Tahun 2018 tentang Tera dan Tera ulang alat ukur, tera timbang dan perlengkapannya.

“Sanksi yang akan dikenakan kepada para pemilik timbangan yang tidak melaksanakan tera ulang, telah dijelaskan dalam UU Nomor 2 Tahun 1981 Pasal 32,” pungkasnya

Dapatkan update berita terbaaru setiap hari dari Topinfo.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Topinfo News Update", caranya klik link https://t.me/topinfoid_update, kemudian klik join.

Bagikan artikel

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine
- Advertisment -spot_imgspot_img