Berita Utama

Sabtu, 14 Desember 2024
Sabtu, Desember 14, 2024
spot_img

Kemenkeu Angkat Bicara Soal Tuntutan Kenaikan Gaji Hakim

NASIONAL, Topinfo.id: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia (RI) angkat bicara terkait adanya tuntutan kenaikan gaji dan tunjangan hakim.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan untuk usulan tersebut akan diputuskan dalam Peraturan Pemerintah (PP).

“Kita tunggu saja PP-nya ya. Pembahasan PP-nya mudah-mudahan segera berlangsung,” kata Isa, Senin (07/10/2024).

CEO Arsari Group sekaligus adik Prabowo Subianto Hashim S. Djojohadikusumo mengatakan, program kerja Presiden-Wakil Presiden Terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yakni Asta Cita berkomitmen untuk memberikan imbalan yang lebih adil terhadap para penegak hukum.

Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk melakukan perbaikan di pemerintahan yang akan datang terhadap gaji hakim.

“Hakim agung Indonesia sudah 11 tahun (saat 2023) tidak dapat kenaikan gaji. So, ini akan diperbaiki oleh Pak Prabowo. Kita harus berikan imbalan untuk penegak hukum,” tegas dia.

Untuk diketahui, Solidaritas Hakim Indonesia menyerukan gerakan cuti bersama gara-gara gaji dan tunjangan hakim tak naik selama 12 tahun.

Juru Bicara Solidaritas Hakim Indonesia Fauzan Arrasyid mengatakan mereka akan melakukan cuti bersama serentak pada 7-11 Oktober 2024. Dia merasa kesejahteraan hakim terabaikan.

“Gerakan Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia ini akan dilaksanakan secara serentak oleh ribuan hakim mulai tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024. Sebagian dari kami juga akan berangkat ke Jakarta untuk melakukan aksi simbolik sebagai bentuk protes terhadap kondisi kesejahteraan dan independensi hakim yang telah terabaikan selama bertahun-tahun,” ujar Juru Bicara Solidaritas Hakim Indonesia Fauzan Arrasyid dikutip dari detiknews

Salah satu tuntutannya ialah meminta Presiden Republik Indonesia segera merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di Bawah Mahkamah Agung, untuk menyesuaikan gaji dan tunjangan hakim sesuai dengan standar hidup layak dan besarnya tanggung jawab profesi hakim.

Dapatkan update berita terbaaru setiap hari dari Topinfo.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Topinfo News Update", caranya klik link https://t.me/topinfoid_update, kemudian klik join.

Bagikan artikel

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
Google search engine
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine
- Advertisment -
Google search engine