Daerah, Topinfo: Sebanyak 165 anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) kecamatan Rajadesa resmi dilantik pada Senin (22/01/2024) di Gor Sirnabaya, Rajadesa.
Ketua Panwaslu Kecamatan Rajadesa Eri Jamhari mengatakan, pihaknya sudah melakulan pelantikan dan pengambilan sumpah kepada para panwas PTPS se-Kecamatan Rajadesa.
“Pengawas TPS merupakan ujung tombak dari Bawaslu dalam mengawasi proses pemungutan dan penghitungan suara di setiap TPS pada Pemilu serentak tahun 2024,” ungkapnya.
Eri menambahkan bahwa pengawas TPS memiliki tugas dan tanggung jawab yang besar dalam mensukseskan Pemilu Tahun 2024 dengan mengedepankan prinsip-prinsip Pengawas Pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.
“Kita berharap dalam pelaksanaan Pemilu 2024 khususnya di Kecamatan Rajadesa bisa berjalan dengan aman, lancar sukses tanpa exses,” kata dia.
Dalam melaksanakan tugasnya, menurut Eri petugas PTPS harus mengawasi pelaksanaan pemungutan suara, mengawasi persiapan penghitungan suara, mengawasi pelaksanaan pengitungan suara, mengawasi pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS.
“Selain itu, petugas PTPS memiliki kewenangan untuk menyampaikan keberatan apabila ditemukan dugaan pelanggaran, kesalahan atau penyimpangan administrasi pemungutan dan penghitungan suara,” ungkap Eri Jamhari.
Setelah melaksanakan pelantikan, para petugas PTPS yang dilantik langsung mengikuti Bimtek dari Panwaslu Kecamatan Rajadesa.